Selama Februari 2019, TPK Hotel Bintang Sebesar 33,17 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai

Kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Banggai pukul 08.00-15.30 WITA (setiap hari kerja).

Sampaikan laporan (Pengaduan, Aspirasi, dan Permintaan Informasi) anda melalui LAPOR.GO.ID

Bantu kami meningkatkan kualitas pelayanan kami dengan mengisi survei singkat melalui link: s.bps.go.id/skdbanggai2025

Selama Februari 2019, TPK Hotel Bintang Sebesar 33,17 Persen

Selama Februari 2019, TPK Hotel Bintang Sebesar 33,17 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 6 Mei 2019
Ukuran File : 0.72 MB

Abstraksi

  • Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang tercatat 7.040 orang terdiri dari 6.945 orang tamu domestik dan 95 orang tamu asing.
  • TPK hotel bintang sebesar 33,17 persen, mengalami penurunan dibandingkan Januari 2019 sebesar 2,28 persen poin.
  • Tingkat Penghunian Tempat Tidur (TPTT)  hotel bintang sebesar 35,10 persen, naik 2,37 persen poin dibandingkan Januari 2019 yang sebesar 32,73 persen.
  • Rata-rata Lama Tamu Menginap (RLTM)  hotel bintang sebesar 1,63 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,06 persen poin dibandingkan Januari 2019.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai (Statistics Indonesia Banggai Regency)Jl. S. Parman Nomor 27 Luwuk

Sulawesi Tengah

94711. Telp (62-461) 21336 Mailbox : bps7202@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik