Selama Februari 2018, TPK Hotel Bintang Sebesar 44,25 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

| #DataMencerdaskanBangsa

| Telah Rilis Kabupaten Banggai Dalam Angka 2024

Selama Februari 2018, TPK Hotel Bintang Sebesar 44,25 Persen

Selama Februari 2018, TPK Hotel Bintang Sebesar 44,25 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 April 2018
Ukuran File : 0.77 MB

Abstraksi

  • Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang mencapai 18.597 orang terdiri dari 18.597 orang tamu domestik dan 203 orang tamu asing.
  • Secara keseluruhan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) sebesar 24,91 persen, naik 4,21 persen poin dibandingkan Januari 2018 yang sebesar 20,70 persen.
  • TPK hotel bintang dan melati masing-masing sebesar 44,25 persen dan 23,38 persen. Dibandingkan Januari 2018, terjadi penurunan pada hotel bintang sebesar 0,71 persen poin, sementara itu pada hotel melati mengalami peningkatan sebesar 4,60 persen poin.
  • Tingkat Penghunian Tempat Tidur (TPTT) sebesar 26,71 persen, naik 4,50 persen poin dibandingkan Januari 2018 yang sebesar 22,22 persen.
  • Rata-rata Lama Tamu Menginap (RLTM) sebesar 1,55 hari atau mengalami peningkatan sebesar 0,14 persen poin dibandingkan Januari 2018.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai (Statistics Indonesia Banggai Regency)Jl. S. Parman Nomor 27 Luwuk

Sulawesi Tengah

94711. Telp (62-461) 21336 Mailbox : bps7202@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik