Selama September 2020, TPK Hotel Bintang Sebesar 39,25 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai

Kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Banggai pukul 08.00-15.30 WITA (setiap hari kerja).

Sampaikan laporan (Pengaduan, Aspirasi, dan Permintaan Informasi) anda melalui LAPOR.GO.ID

Bantu kami meningkatkan kualitas pelayanan kami dengan mengisi survei singkat melalui link: s.bps.go.id/skdbanggai2025

Selama September 2020, TPK Hotel Bintang Sebesar 39,25 Persen

Selama September 2020, TPK Hotel Bintang Sebesar 39,25 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 November 2020
Ukuran File : 2 MB

Abstraksi

Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang tercatat 9.451 orang terdiri dari 9.445 orang tamu domestik dan 6 orang tamu asing. 
• TPK hotel bintang sebesar 39,25 persen, mengalami penurunan dibandingkan Agustus sebesar 2,10 persen poin. 
• Tingkat Penghunian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang sebesar 42,28 persen, naik 0,06 persen poin dibandingkan Agustus 2020 yang sebesar 42,22 persen. 
• Rata-rata Lama Tamu Menginap (RLTM) hotel bintang sebesar 1,72 hari atau mengalami penurunan dibandingkan bulan Agustus sebesar 0,14 poin. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai (Statistics Indonesia Banggai Regency)Jl. S. Parman Nomor 27 Luwuk

Sulawesi Tengah

94711. Telp (62-461) 21336 Mailbox : bps7202@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik