Selama Desember 2017, TPK Hotel Bintang Sebesar 57,18 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

| #DataMencerdaskanBangsa

| Telah Rilis Kabupaten Banggai Dalam Angka 2024

Selama Desember 2017, TPK Hotel Bintang Sebesar 57,18 Persen

Selama Desember  2017, TPK  Hotel Bintang Sebesar 57,18 Persen Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Februari 2018
Ukuran File : 0.76 MB

Abstraksi

  • Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang mencapai 15.892 orang terdiri dari 15.641 orang tamu domestik dan 251 orang tamu asing.
  • Secara keseluruhan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) sebesar 36,01 persen, turun 5,12 persen poin dibandingkan November 2017 yang sebesar 41,12 persen.
  • TPK hotel bintang dan melati masing-masing sebesar 57,18 persen dan 34,33 persen. Dibandingkan November 2017, terjadi penurunan pada hotel bintang dan melati masingmasing sebesar 12,91 persen poin dan 4,50 persen poin.
  • Tingkat Penghunian Tempat Tidur (TPTT) sebesar 41,44 persen, turun 4,21 persen poin dibandingkan November 2017 yang sebesar 45,65 persen.
  • Rata-rata Lama Tamu Menginap (RLTM) sebesar 1,79 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,28 persen poin dibandingkan November 2017.1
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai (Statistics Indonesia Banggai Regency)Jl. S. Parman Nomor 27 Luwuk

Sulawesi Tengah

94711. Telp (62-461) 21336 Mailbox : bps7202@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik