Selama Desember 2018, TPK Hotel Bintang di Sulawesi Tengah Sebesar 42,21 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

| #DataMencerdaskanBangsa

| Telah Rilis Kabupaten Banggai Dalam Angka 2024

Selama Desember 2018, TPK Hotel Bintang di Sulawesi Tengah Sebesar 42,21 Persen

Selama Desember 2018, TPK Hotel Bintang di Sulawesi Tengah Sebesar 42,21 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Februari 2019
Ukuran File : 0.72 MB

Abstraksi

Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang tercatat 6.880 orang terdiri dari 6.768 orang tamu domestik dan 112 orang tamu asing.

  • Secara keseluruhan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) sebesar 21,93 persen, turun 3,93 persen poin dibandingkan November 2018 yang sebesar 25,86 persen.
  • TPK hotel bintang dan melati masing-masing sebesar 42,21 persen dan 20,32 persen. Dibandingkan November 2018, terjadi penurunan pada hotel bintang dan melati masing-masing sebesar 5,36 persen poin dan 3,82 persen poin.
  • Tingkat Penghunian Tempat Tidur (TPTT) sebesar 24,13 persen, turun 4,07 persen poin dibandingkan November 2018 yang sebesar 28,19 persen.
  • Rata-rata Lama Tamu Menginap (RLTM) sebesar 1,45 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,17 persen poin dibandingkan November 2018.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai (Statistics Indonesia Banggai Regency)Jl. S. Parman Nomor 27 Luwuk

Sulawesi Tengah

94711. Telp (62-461) 21336 Mailbox : bps7202@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik