Dalam rangka mempertahankan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), pada tanggal 9 - 11 November 2015 terdapat pemeriksaan rutin oleh inspektorat BPS RI di BPS Kabupaten Banggai. Predikat WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Artinya, auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Tim Auditor Pemeriksa terdiri dari 3 orang yakni Tri Purwanto,SST,SE,M.Si selaku ketua tim auditor, Andy Hasan Fadillah,SE, dan Sugiyanto. Pada hari Sabtu, 7 November 2015 pengauditan keuangan dan pengecekan rekapitulasi absen handkey mulai dilakukan. Hari Senin, 9 November 2015, dilakukan pengecekan Barang Milik Negara (BMN) mulai dari mobil dinas, motor dinas, laptop, dan juga semua Barang Dalam Ruangan (DBR). Hari berikutnya dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi pegawai dan lain sebagainya. Rapat hasil pemeriksaan tim auditor dilaksanakan pada hari Kamis, 12 November 2015 dengan dipimpin oleh Ferry Wibawanto,SE,MA sebagai penilai dari BPS RI.
Penulis : Wulan
Foto : Asyeh