24 Maret 2017 | Kegiatan Statistik Lainnya
MUSRENBANG merupakan forum musyawarah tahunan yang diikuti oleh para pemangku kepentingan untuk menetapkan kegiatan prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Fungsi dilaksanakannya musrenbang ialah untuk menghasilkan kesepakatan dari para pelaku pembangunan yaitu pemerintah daerah beserta perangkat daerah yang dibawahinya.
Musrenbang RKPD 2018 yang dilaksanakan pada hari ini, Jumat, 24 Maret 2017, di Aula Dinas Perkebunan Kabupaten Banggai ini dihadiri oleh beberapa pejabat daerah. Sambutan pertama oleh perwakilan Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, yang kemudian dilanjutkan oleh Ketua DPRD Banggai, Samsulbahri Mang; Bupati Banggai, Ir. H. Herwin Yatim, M.M.; dan tidak ketinggalan juga Kepala BPS Kabupaten Banggai, Ir. Muhammad Said, M.Si.
BPS merupakan lembaga non kementerian yang bertugas untuk menyediakan data statistik yang dalam hal ini sebagai acuan untuk pengambilan keputusan bagi pemerintah dalam pembangunan. Pemaparan Kepala BPS Kabupaten Banggai dalam acara Musrenbang RKPD 2018 Kabupaten Banggai mengenai capaian dan target RPJM di kabupaten Banggai. Indikator-indikator yang disampaikan antara lain mengenai kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi.
Materi Musrenbang Kabupaten Banggai oleh BPS Banggai dapat didownload disini https://goo.gl/YzEZBT
Berita Terkait
Senam Sehat BPS Kabupaten Banggai
Family Gathering 2015 BPS Kabupaten Banggai
Pemeriksaan BPS Kabupaten Banggai oleh Inspektorat BPS RI
Pembinaan Statistik PN Luwuk oleh BPS Kabupaten Banggai
Pengumuman Seleksi Peserta Petugas Sensus Ekonomi 2016 Kabupaten Banggai
Pelatihan Petugas Survei Sosial Ekonomi Nasional Maret 2016 Kabupaten Banggai
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai (Statistics Indonesia Banggai Regency)Jl. S. Parman Nomor 27 Luwuk
Sulawesi Tengah
94711. Telp (62-461) 21336 Mailbox : bps7202@bps.go.id