Pengendalian Inflasi Daerah 20 Januari 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

| #DataMencerdaskanBangsa

| Telah Rilis Kabupaten Banggai Dalam Angka 2024

Pengendalian Inflasi Daerah 20 Januari 2025

Pengendalian Inflasi Daerah 20 Januari 2025

20 Januari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Senin, 20 Januari 2025 Kepala BPS Kabupaten Banggai mengikuti rapat pengendalian inflasi daerah yang membahas harga pangan secara nasional di tingkat produsen dan konsumen. Pengedalian inflasi di daerah perlu dilakukan, mengingat inflasi harga pangan sering kali dipicu oleh fluktuasi biaya produksi, perubahan cuaca ekstrem, serta gangguan rantai pasokan, yang akhirnya mengakibatkan kenaikan harga pangan yang dirasakan oleh konsumen. Di tingkat produsen, lonjakan biaya bahan baku dan energi dapat membebani operasional, memaksa mereka untuk menaikkan harga jual. Sementara itu, konsumen menghadapi dampak langsung dari kenaikan harga pangan, yang berpotensi mengurangi daya beli dan mempengaruhi pola konsumsi mereka.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai (Statistics Indonesia Banggai Regency)Jl. S. Parman Nomor 27 Luwuk

Sulawesi Tengah

94711. Telp (62-461) 21336 Mailbox : bps7202@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik