Pada bulan Juli 2022 Inflasi kota Luwuk adalah sebesar 0,86 persen, sementara inflasi tahun kalender dari Desember 2021 hingga Juli 2022 sebesar 5,70 persen dan inflasi tahun ke tahun dari Juli 2021 hingga Juli 2022 sebesar 7,01 persen.
Inflasi kota Luwuk pada bulan Juli 2022 dipengaruhi oleh naiknya indeks harga pada kelompok transportasi sebesar 5,65 persen diikuti kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar (0,70 persen), kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,11 persen). Sementara penurunan indeks terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,72 persen diikuti kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,21 persen), kelompok kesehatan (0,19 persen), kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya (0,07 persen), kelompok pakaian dan alas kaki (0,03 persen). Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, kelompok pendidikan, dan penyediaan makanan dan minuman/restoran relatif tidak mengalami perubahan.Dari 90 kota pantauan IHK nasional, tercatat seluruh kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Kendari sebesar 2,27 persen dan terendah di Kota Tanjung dan Kota Pematang Siantar masing masing sebesar 0,04 persen. Kota Luwuk menempati urutan ke-30 inflasi di tingkat nasional dan urutan ke-11 di kawasan Sulampua.