Pada bulan Desember 2021 Inflasi kota Luwuk adalah sebesar 1,05 persen, sementara inflasi tahun kalender dan inflasi tahun ke tahun dari Desember 2020 hingga Desember 2021 sebesar 2,48 persen.
Inflasi kota Luwuk pada bulan Desember 2021 dipengaruhi oleh naiknya indeks harga pada kelompok transportasi sebesar 2,43 persen diikuti kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,03 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,39 persen), kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,36 persen), kelompok pendidikan (0,20 persen), kelompok pakaian dan alas kaki (0,11 persen), kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,07 persen), kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya (0,01 persen), sedangkan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami penurunan indeks sebesar 0,13 persen dan kelompok internet, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami penurunan indeks sebesar 0,03 persen. Kelompok kesehatan masih terpantau belum mengalami perubahan.Dari 90 kota pantauan IHK nasional, sebanyak 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Jayapura sebesar 1,91 persen dan terendah di Kota Pekanbaru sebesar 0,07 persen. Kota Dumai mengalami deflasi sebesar 0,13 persen, sementara Kota Bukittinggi mengalami deflasi sebesar 0,04 persen. Kota Luwuk menempati urutan ke-14 inflasi di tingkat nasional dan urutan ke-9 di kawasan Sulampua.